BREAKING NEWS

YouTube

Quote

Misc

From our Blog

Job oppotunity

Urgent …………………urgent………………urgent

We, one of company located on Gunung Putri – Bogor, require urgently young temporary secretary.

If you are, male, fresh graduate on secretary, home base around the location, excellent typing and good in English, please sent urgently to day your CV including ID card and passport photo.

Addressed to: jrecruit2000@gmail.com

Application receive on the next shortly is appreciated!!!

unfccc 2007

What you say................, are you thinking something else???

Reflection

Duta bangsa

Kalau kita berpartisipasi diluar negeri, seperti olimpiade misalnya, kejuaraan dunia tinju, bulutangkis, dan lain sebagainya, yang saya tau yang dikirim atau diutus kesana adalah para pilihan, yang sudah juara di dalam negeri, muda dan segar, sehingga harapannya dapat meraih sukses.

Nah… yang ini lain dari pada yang lain, dan memang sudah berlangsung sangat lama, kalau ngga salah sejak orde orde yang dahulu sampai orde sekarang ini. Yang saya mau katakan adalah tentang utusan Negara Indonesia menjadi DUTA BESAR di negara negara sahabat. Mari kita lihat, yang diangkat adalah para pensiunan yang seharusnya cukuplah untuk memomong cucu, bersenang senang dengan keluarga dan sanak saudara, karena selama ini tertinggalkan demi karir. Memang sih mereka tadinya adalah orang orang yang berprestasi, namun bidangnya lain dan sudah maksimal, misalnya yang menteri sudah tidak menteri lagi, yang jaksa sudah tidak jaksa lagi dan yang lain lainnya, masak seorang ahli kimia ditugaskan menjadi pelatih sepak bola misalnya. Inilah yang membuat kita gusar di negara ini, jabatan jabatan itu dibuat sebagai balas jasa atau apapun namanya, bukankah kepentingan negara yang seharusnya didahulukan? Padahal seorang duta besar itu adalah suatu jabatan penting dimana dia merupakan representasi dari negara asalnya di negara dimana dia ditugaskan. Apa yang akan mereka capai nanti? tentunya ini menjadi pertanyaan. Bukankah orang orang yang sudah meniti karir sebagai diplomat seharusnya lebih pantas untuk itu? Pantaslah hasil diplomasi kita terhadap negara sahabat selama ini tidak pernah maksimal.

Ach.. negeriku, sampai kapan begini……………

Portal

Gubernur pemerintah propinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk membongkar portal-portal yang menghalangi akses publik ke jalan. Selanjutnya Gubernur menegaskan, agar semua hambatan jalan seperti Polisi Tidur yang tidak mempunyai izin harus dibongkar karena mengganggu kelancaran lalu lintas, demikian cuplikan salah satu berita di Kompas tanggal 21/11/2007.

Membaca berita ini, muncul beberapa pertanyaan di benak kita sebagai masyarakat yang setiap harinya merasakan dampak dan manfaat dari hal tersebut.

Pertama, tentu harus kita lihat dulu latar belakang pembuatan portal dan atau polisisi tidur yang kebanyakan dapat ditemukan di komplek komplek perumahan bersumber dari :
menghindarkan kendaraan yang besar dan berat agar tidak memasuki area komplek, sebab kenyataannya merusak kondisi jalan yang memang didisain hanya mampu untuk menampung kendaraan yang berbobot ringan.

Monitoring atau meminimalkan keleluasaan pihak lain memasuki wilayah komplek, sebab dari pengalaman bahwa wilayah komplek sering menjadi objek dari pencurian dan perampokan

Menghindari kecelakaan terutama anak anak dari pengendara yang sering berkecepatan tinggi di daerah tersebut


Kedua, dampak yang ditimbulkan memang harus diakui akan menghambat kelancaran akses masyarakat lainnya ke wilayah tersebut mengingat jalan tersebut adalah milik publik, serta mengurangi kelancaran lalu lintas.

Dua kondisi diatas memang kontradiktif, dimana disatu sisi masyarakat disekitar menginginkan keamanan di wilayahnya, sementara disisi satu lagi akan berdampak merugikan pihak lain.

Disinilah seorang pemimpin harus melihat dengan jeli permasalahan pokoknya, jangan hanya dari aspek teoritis semata. Seorang pemimpin semestinya harus memperhatikan kondisi riel yang ada di masyarakat dikala membuat suatu kebijakan, sehingga mempunyai manfaat secara menyeluruh bagi semua pihak.

Seperti dalam kasus ini, siapa yang dapat menjamin atau paling tidak mengurangi masalah masalah perampokan, pencurian, kecelakaan anak anak disuatu komplek perumahan tertentu? Apakah aparat keamanan sudah mampu menjangkau sampai di sana? Tentu jawabannya tidak.

Sebenarnya pembuatan portal dan polisisi tidur itukan adalah merupakan self security yang timbul dari pemikiran masyarakat tanpa bantuan pemerintah yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas keamanan rakyatnya, karena rakyat sudah membayar pajak untuk itu. Dan sepantantasnya itu harus dihargai, jangan langsung tuduh itu salah, sudah menggangu, harus dibongkar, dan seterusnya…

Seharusnya inilah point penting yang perlu diperhatikan agar mencarikan solusi yang pas di masyrakat dan pihak pihak lainnya, seperti mengoptimalkan patroli aparat keamanan sampai ke seluruh wilayah yang membutuhkannya yang saya kira aparat mampu membuat mapping dan mengorganisir kunjungan, atau menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan komunitas radio yang pada hakekatnya sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat,

Dengan adanya solusi yang baik, saya kira masyarakat akan dengan senang hati akan menghilangkan portal dan polisi tidur tersebut.

Semoga…………………

I am smile to day…..

You can image when you smile just in your self, it’s too fun off course. This is happen to me to day. You know what? Yes, this is the story……….

I know the blog in 3 months ago and it was being created the blog with URL http://JeBethree.blogspot.com, but I am not satisfied to see this blog, meanwhile my computer’s knowledge special IT not so well. What you can do. First step you can found in library, but it can take much time until you find the answer. Other solution I try to blogroll everywhere and ……yes, I found that. During the time I develop this blog and roughly speaking 90% was finished to day; this is too hard for me.
It is why the reason I am smile just in my self, and now I have seen a nice blog (off course in my mind).

A minute, I say thanks to “Mr. Abdul Rohman” who is guys own the Blog Kolom Tutorial; I had too much from this blog.

Furthermore, the work was waiting to write everything in this blog and off course to do blog promotion; with hope….all will be presented well.

By the way, this blog will be presenting in some menu, included:
1. Main blog
2. Accountancy and taxes
3. Religious
4. Panorama and culture

Hemm…..smiling……….

KPU

Gebrakan pertama yang dilakukan oleh anggota KPU yang baru ditetapkan presiden beberapa waktu yang lalu adalah mengajukan anggaran kepada pemerintah sebesar 47,9 triliun, 15 kali lipat anggaran pemilu tahun 2004 yang hanya sejumlah 3,5 trilyun.


Bukan main, angka yang sangat spektakuler untuk sebuah PEMILU, apabila dibandingkan dengan APBN tahun 2008 yang berjumlah 836,4 Triliun itu , berarti anggaran pemilu sebesar 5,73% dari APBN, hampir sama dengan anggaran pendidikan sebesar 48,4 triliun.

Terlepas dari besarnya anggararan pemilu ini, yang paling mengkhawatirkan adalah akan maraknya korupsi di KPU. Sangat sulit dibayangkan bagaimana anggota KPU dapat mengendalikan uang sebanyak itu, seperti anggota KPU yang lalu yang mempunyai latar belakang relative bersih, tapi terjerumus juga.

Potensi korupsi ini sangat bisa terjadi, sebab mungkin dari sisi kemampuan tekhnis dan ilmu pengetahuan sudah memadai walaupun dengan catatan sebagaimana komentar yang ada di media, tapi ketahanan mental menghadapi godaan godaan yang pasti akan datang dari pihak pihak yang mempunyai target tertentu, itu yang menjadi soal.

Alahualam……………

Dream of my daughter

As usual as parent I always try to discussing to the kids about everything, and some time to help them to solve some lesson and other problem. One day I have a look the nice diary on the bookshelf, and interesting to see and read this diary, ofcourse with permission with her.
I’m surprise when read a note, because she wrote the big dream of himself, and here it is the note:

I’m appreciate to my parent, because they give me chance and asking me to learn the “keyboard Music”. Yes, I am interesting to the keyboard too much, and I wondering could play as well as my idol “keyboard music” player. Everyday I train my self, and some time to ask the people who know well how to do in order that I can good player.
In the time being, I have some experience try out in the small show, and in the music for children’s program of radio.
And……, I have dream in one time I wondering to make show with many people to watching,
and ……I’m going to the famous in the word.

I’m very happy, my daughter which is still sitting in the elementary school had a big dream………

UU Pajak No.17 Pasal 23

Sekedar informasi dan referensi!!!

UU Pajak Nomor 17 tahun 2000, Pasal 23
(1) Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dipotong pajak oleh pihak yang wajib membayarkan :

a. sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto atas :
1) dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g;
2) bunga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f;
3) royalti;
4) hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal21 ayat(1)huruf e;

b. sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto dan bersifat final atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi;
c. sebesar 15% (lima belas persen) dari perkiraan penghasilan neto atas :
1) sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;
2) imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Psal 21

(2). Besarnya perkiraan penghasilan neto dan jenis jasa lain sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) huruf c ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

(3) Orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri dapat ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak
untuk memotong pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

4) Pemotongan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak dilakukan atas :
a. penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank;
b. sewa yang dibayarkan atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi;
c. dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f;
d. bunga obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat(3) huruf j;
e. bagian laba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf i;
f. sisa hasil usaha koperasi yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya;
g. bunga simpanan yang tidak melebihi batas yang ditetapkan dengan
Keputusan Menteri Keuangan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya.

 
Copyright © 2013 Jebethree Blog
Powered byBlogger